Isi Perjanjian Pendirian Persekutuan Perdata. Isi perjanjian pendirian Persekutuan perdata pada umumnya memuat mengenai : 1. Bagian yang harus dimasukkan ke dalam persekutuan berupa barang (Pasal 1625 KUH Perdata) 2. Bagian yang harus dimasukkan ke dalam persekutuan berupa uang (Pasal 1626 KUH Perdata) 3.
Sofia Lauren, S.H., M.Kn. Daerah Kerja : Kabupaten Nunukan Akta Tukar Menukar 2 Halaman 2 dari 11 Sofia Lauren, S.H., M.Kn. Daerah Kerja : Kabupaten Nunukan Para penghadap dikenal oleh Saya/Penghadap Saya kenal dan yang lain diperkenalkan olehnya kepada Saya/Para penghadap diperkenalkan kepada Saya oleh saksi pengenal yang akan disebutkan pada
Pejabat Pembuat Akta Tanah selanjutnya disebut PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. (inbreng); pembagian hak bersama; PPAT dapat merangkap jabatan sebagai notaris (pasal 7 ayat [1] PP No. 37 Tahun

Contoh Akta Notaris (notariil) - Akta Pendirian Koperasi. Novita R A T N A Deviani. Download Free PDF View PDF. Akta Perkumpulan. Bambang Tumpang. (Inbreng) oleh PPAT Sementara. Hanan Elbar. Download Free PDF View PDF. Makalah Bentuk-bentuk badan usaha. Riski Amalia Ode. Download Free PDF View PDF.

PPAT bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu. KLINIK TERKAIT. PPAT dan Kode Etiknya. Mengenai kode etik PPAT dapat dilihat dalam LampiranKeputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 112/KEP-4.1/IV/2017 tentang Pengesahan Kode Etik Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah ("Kode Etik PPAT"). Kode etik profesi PPAT disusun oleh Organisasi PPAT.
Tugas dan Wewenang PPAT. Memang, pembuatan AJB dilakukan oleh notaris, tetapi penandatanganan atau pengesahannya dilakukan di hadapan PPAT. Ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1998 pasal 2 ayat 1. PP tahun 1998 tersebut mengatur tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Disamping itu. tugas notaris menangani segala akta (lebih luas dari PPAT). Menurut PP RI No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Pasal 1 yang. dimaksud dengan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yaitu pejabat umum yang diberi kewenangan. untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak

6s3OQk.
  • m8meq33rgd.pages.dev/443
  • m8meq33rgd.pages.dev/105
  • m8meq33rgd.pages.dev/8
  • m8meq33rgd.pages.dev/251
  • m8meq33rgd.pages.dev/11
  • m8meq33rgd.pages.dev/164
  • m8meq33rgd.pages.dev/5
  • m8meq33rgd.pages.dev/467
  • contoh akta inbreng ppat